besi beton
besi tulang beton
besi tulang beton
July 15, 2016

Besi beton, biasa disebut besi tulang beton (BTB) adalah salah satu material pembentuk beton struktur. Kualitas dan kuantitas besi beton yang dipakai berbanding lurus dengan dimensi beton. Artinya, semakin besar dimensi beton, ukuran dan jumlah besi beton yang dipakai juga semakin besar. Namun dalam pelaksanaannya di projek, sering ditemukan pemakaian besi beton yang tidak sesuai dengan standar SNI. Dalam bahasa lapangan disebut besi ukuran banci (non SNI/ non full), artinya lebih kecil dari standar mutu SNI yang ditetapkan. Alasan klisenya adalah penekanan cost. Masih adanya besi beton dengan ukuran banci di pasar sangat berkaitan dengan hukum pasar: demand and supply.

Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional). Besi beton SNI memiliki standar kekuatan tertentu. Besi beton polos standar kekuatannya sering disebut sebagai BJTP 24, sedangkan untuk besi beton ulir standar kekuatannya bertingkat mulai dari BJTS 30, 35 dan 40.

Besi beton/ besi tulang beton/ BTB adalah salah satu produk yang beredar di pasar yang memiliki toleransi dalam dimensi. Artinya ada selisih marking diameter antara besi beton yang beredar dengan diameter besi beton riel. Misalnya besi beton 8 KS Cilegon memiliki toleransi 0,1. Maka diameter riel dari besi beton ini lebih kecil 0,1 mm dari markingnya, atau diameter rielnya hanya 7,9 mm. Panjang standar seluruh besi beton adalah 12 meter, kecuali besi beton tarikan (tidak memiliki marking) memiliki panjang kurang dari 12 m.

Besi beton adalah produk yang bisa diukur (measurable). Dimensi diameter dan panjangnya jelas. Pada realitanya, toleransi yang lebih “lebar” lagi justru banyak ditemukan di pasar dalam negeri karena besi beton jenis itu memiliki pangsa pasar (market share) sendiri. Hal ini menjelaskan bahwa pangsa pasar besi beton terbentuk karena struktur pasar itu sendiri. Secara garis besar, ada 2 pangsa pasar yang terbentuk yaitu pangsa pasar (properti) pribadi dan pangsa pasar (properti) non-pribadi. Untuk pribadi, toleransi bisa diterima karena alasan menekan cost dan biasanya struktur bangunan relatif tidak berat (rumah tinggal atau lainnya). Sedangkan pangsa pasar non-pribadi adalah projek-projek swasta berstruktur berat (high rise building) dan bangunan pemerintah. Secara umum mereka sangat concern dengan kualitas SNI karena perhitungan struktur dan spesifikasi teknik telah ditetapkan konsultan perencana profesional yang ditunjuk.

Related Articles