KONTAN.CO.ID
- JAKARTA. Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (Krakatau
Steel) Silmy Karim membantah tuduhan terhadap Krakatau Steel selundupkan baja
dari China dan merugikan negara Rp 10 triliun. Tuduhan ini disampaikan oleh
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat
(RDP) DPR RI hari ini (24/3).
“Kami membantah
hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau
Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Kami justru sangat
mengecam derasnya produk baja impor dari China masuk ke Indonesia dan terus
berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari
pemerintah,” kata Silmy Karim dalam keterangan resmi, Rabu (24/3).
Silmy mengatakan Krakatau Steel adalah produsen baja nasional dengan menyandang
status sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di mana semua hal
harus dilakukan secara transparan dan mengusung Good Corporate Governance.
Krakatau Steel
pun gencar untuk membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya
baja impor ke Indonesia yang hingga saat ini terus dikawal bersama The
Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).
Menurut Silmy,
tuduhan itu sangat tidak logis tuduhan karena sejak lama Krakatau Steel selalu
memerangi unfair trade untuk
baja impor khususnya dari China. Silmy mengakui sudah mengecek dan tidak pernah
ada produk finished goods (barang
jadi) maupun produk baja dari China yang dicap Krakatau Steel.
Silmy
mengatakan jika ada hal seperti itu dirinya siap mendukung untuk pengusutan
sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau
Steel.
Krakatau Steel
akan menindaklanjuti tuduhan ini dan terus melakukan pengecekan terkait hal
tersebut. “Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap
kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam
menemukan kebenaran,” pungkas Silmy.