KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan industri
logam dan baja di tanah air terus meningkat seiring penurunan kasus Covid-19.
Pada kuartal pertama tahun 2022, industri logam dasar tumbuh 7,90 % year on year (yoy),
lebih tinggi daripada pertumbuhan kuartal pertama 2021 yang sebesar 7,71 %
yoy.
Direktur
Industri Logam, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Liliek Widodo
mengatakan, pertumbuhan ini sejalan dengan perbaikan-perbaikan kebijakan yang
mengacu pada mekanisme smart
supply-demand dengan Pertimbangan Teknis yang terukur sesuai
ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 tahun 2021 yang merupakan
penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2019 dan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 tahun 2019 dengan kriteria teknis yang
lebih baik.
Dampak positif dari kebijakan tersebut adalah pertumbuhan tahunan Industri
logam dasar yang tinggi selama dua tahun terakhir, yaitu 11,46% pada 2020 dan
11,31% pada 2021. Sebaliknya, impor besi, baja, baja paduan, dan/atau produk
turunannya yang berada dalam lingkup pengendalian atau larangan dan pembatasan
(lartas) cenderung mengalami penurunan selama dua tahun terakhir.
Impor
besi, baja, baja paduan, dan/atau produk turunannya yang berada dalam lingkup
lartas mengalami titik tertinggi pada tahun 2019, yaitu sebesar 7,89 juta ton.
Pada tahun 2020 impor menurun menjadi 5,22 juta ton, dan pada tahun 2021
mengalami sedikit peningkatan menjadi 6,35 juta ton seiring pemulihan ekonomi
nasional pasca-pandemi Covid-19.
Selanjutnya
dari sisi ekonomi makro, peran PDB Industri Logam Dasar pada kuartal pertama
tahun 2022 sebesar 0,83 % terhadap PDB Total, atau mengalami peningkatan 0,03 %
dari kuartal pertama tahun 2021, yaitu sebesar 0,80%. "Pengendalian impor
dilakukan dengan mekanisme smart
supply-demand tadi," ujar Liliek dalam
keterangannya, Kamis (12/5).
Untuk
menjaga iklim usaha industri baja nasional, Liliek menambahkan bahwa saat ini
pihaknya juga sedang menyelesaikan neraca komoditas baja yang sudah diusulkan
ke Kemenko Perekonomian.
Pemerintah
selalu berupaya menjaga keseimbangan pasok dan kebutuhan baja nasional pada
titik optimal agar industri baja dan industri-industri penggunanya dapat terus
bertumbuh secara maksimal.
Industri
baja sebagai mother of
industry merupakan industri yang memiliki peran strategis
dalam membangun kemandirian ekonomi nasional, dan berkembangnya Industri baja
menjadi tolok ukur dalam perkembangan industri nasional.
Pengendalian impor merupakan salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan tersebut. Adanya Pertek (Pertimbangan Teknis) berlaku sebagai sumber data sementara sebelum neraca komoditas berlaku efektif. Besi Baja tahun ini telah diusulkan masuk dalam NK, dan akan berlaku efektif tahun 2023.