KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya baja impor dinilai bisa berdampak buruk terhadap industri
dalam negeri. Untuk itu, pemerintah harus segera melindungi
produsen baja lokal.
“Saya kira sudah mendesak produsen baja lokal
diberikan perlindungan dalam berbagai hal. Mulai dari perlindungan proteksi
impor (anti dumping dan safeguard), perlindungan dalam bentuk insentif
dan itu dialihkan kepada para investor yang mau masuk ke perusahaan baja lokal,”
kata Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira,
Jumat (25/2).
Bhima mengingatkan, jika baja impor
dibiarkan terus membanjir, dikhawatirkan membuat produsen baja dalam
negeri ambruk. Ini bisa menjadi momentum kepunahan produsen besi dan baja lokal.
Apalagi, jika elihat penegakkan dari manipulasi baja impor,
seperti melakukan penggeseran HS kode marak dilakukan, tetapi penegakannya
relatif lemah.
Itu sebabnya, lanjut Bhima, harus ada
ketegasan pemerintah yang memberikan perlindungan kepada produsen baja lokal.
“Antara lain, dengan memberikan hambatan-hambatan non-tarif, seperti kebijakan
anti dumping & safeguard yang lebih ketat,” kata Bhima.
Selain itu, pemerintah harus memperketat laju
impor baja dengan
melakukan seleksi secara ketat dan tidak mudah menerbitkan surat ijin impor.
Sebaliknya, produsen baja lokal harus mendapat berbagai intensif perpajakan.
Bhima melihat tindakan dan kebijakan
pemerintah saat ini terkesan lebih memprioritaskan baja impor. Ini
tercermin dari beberapa pengadaan infrastruktur perumahan. Pengadaan ini
seharusnya menggunakan baja dalam negeri, justru berkorelasi dengan meningkatnya
penggunaan baja impor secara signifikan.
Lebih lanjut, banjir baja impor akan
mengganggu iklim investasi. Investasi di sektor ini menjadi kurang menarik bagi
investor. “Ini bisa kita lihat di pasar saham. Beberapa saham
produsen baja lokal tidak dilirik lagi oleh para investor. Itu
merupakan salah satu indikator bahwa industri baja dalam
kondisi yang kritis,” kata Bhima.
Selain itu, banjir baja impor juga
akan berimbas pada penerimaan negara, terutama sektor pajak. Ketika baja impor
meningkat apalagi di proyek-proyek yang mendapat tax allowance, tax holiday,
dan berbagai insentif perpajakan maka, makin bocorlah penerimaan pajak
pemerintah.
Padahal produsen besi dan baja adalah
penyumbang pajak dari berbagai lapis. Mulai dari distribusi, produksi, serta
menyerap tenaga kerja.
Berbagai pihak memang telah menyoroti
banjir baja impor.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Bidang
Perindustrian, Bobby Gafur Umar juga mengaku prihatin dengan kondisi
impor baja saat
ini.
Menurut Bobby, serangan impor dilakukan
dengan berbagai macam cara oleh para trader. Karena itulah, KADIN Indonesia
berharap agar Pemerintah secara konsisten menerapkan peraturan yang ada.
Khususnya untuk mengendalikan impor dan menjaga investasi yang sudah
ditanamkan.
https://industri.kontan.co.id/news/impor-baja-marak-pemerintah-didesak-lindungi-produsen-baja-lokal