Liputan6.com, Jakarta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) menyampaikan telah
memenuhi kewajiban penyelesaian utang sebesar Rp3,3 triliun sepanjang tahun
2021.
Hal itu disampaikan Direktur utama PT Krakatau Steel Silmy Karim,
dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI terkait Pembahasan Mengenai Industri Baja Nasional, Senin (11/4/2022).
Silmy menjelaskan, Pasca penandatanganan perjanjian restrukturisasi
pada Januari 2020, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar USD 217 juta atau Rp 3,1 triliun,
belum termasuk bunga.
“Jadi, bunga dihitung terpisah kita juga bayar kemudian juga
ada utang investasi HSM 2 (pabrik Hot Strip Mill 2) yang saat ini posisinya
sudah terbayar kurang lebih sekitar USD 15 juta (setara Rp 215 miliar),”
ujarnya.
Dengan demikian, Krakatau Steel telah membayar utang sebanyak Rp
3,3 triliun lebih dari total utang Rp 3,1 triliun ditambah Rp 215 miliar
tersebut, selama dalam periode melakukan transformasi dan restrukturisasi.
“Jadi, utang kita sudah berkurang Rp 3,3 triliun dibandingkan saat
awal restrukturisasi,” ucapnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4935826/krakatau-steel-klaim-sudah-bayar-utang-rp-33-triliun