JAKARTA - Pemerintah terus berupaya untuk membina dan
membangun industri baja nasional, baik itu yang berstatus Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) maupun swasta.
Berbagai langkah strategis
disiapkan agar industri baja di Tanah Air bisa menjadi tuan rumah di
negeri sendiri dan berdaya saing hingga kancah global.
"Salah
satu pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan saat ini adalah
menekan impor dan fokus terhadap peningkatan utilisasi industri-industri
baja nasional agar bisa menyuplai kebutuhan bahan baku bagi sektor
hilir di dalam negeri," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus
Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin),
Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Agus
menegaskan, guna mendongkrak utilisasi tersebut, pihaknya terus
mendorong industri baja nasional supaya menerapkan teknologi modern
dalam proses produksinya. Hal ini guna menghasilkan produk berkualitas
secara lebih efisien, sehingga akan mampu kompetitif dari sisi harga
dengan produk luar negeri.
"Indonesia
punya potensi bahan baku yang cukup besar, seperti cadangan pasir besi
di Pulau Jawa yang masih perlu diolah lagi untuk meningkatkan nilai
tambahnya. Hal ini tentunya butuh teknologi yang update untuk bisa
menghasilkan produksi lebih maksimal," paparnya.
Untuk mengurangi
banjirnya produk baja dan besi yang berasal dari impor, pemerintah siap
memberikan perlindungan bagi industri di dalam negeri.
Kebijakan
itu misalnya melalui pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD),
safeguard, dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib produk
baja.
"Dari data statistik yang kami miliki, sebetulnya industri
baja nasional itu bisa menyuplai sampai 70% dari kebutuhan dalam negeri
kalau bisa ditingkatkan kapasitasnya. Sedangkan, sisanya 30% memang
belum ada industrinya di dalam negeri," ungkapnya.
Agus
menyampaikan, kebijakan untuk menekan impor baja ini diyakini dapat
mengoptimalkan kapasitas produksi industri di dalam negeri. "Artinya,
pasokan dalam negeri tetap dalam porsi yang maksimal," tandasnya.
https://ekbis.sindonews.com/read/1525051/34/kurangi-impor-pemerintah-pacu-utilisasi-industri-baja-nasional-1581517385