KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi industri besi dan baja Indonesia (IISIA)
minta pengawasan impor baja ditingkatkan. Pasalnya akan ada penurunan tarif
impor harga besi setelah berlakunya Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif
Indonesia Korea (IK-CEPA) nanti.
"Pengawasan
memang mesti selalu menjadi perhatian," ujar Ketua Umum IISIA Silmy Karim
saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (16/10).
Baja
merupakan salah satu tarif yang diturunkan Indonesia untuk Korea
agar menjadi bahan baku bagi investasi industri otomotif yang akan masuk
dari Korea.
Penurunan
tarif dinilai Silmy bukanlah masalah. Hal itu selama jenis baja yang dibutuhkan
masih belum diproduksi oleh industri di Indonesia. "Penurun tarif impor
selama memang belum diproduksi di Indonesia tidak akan menekan produksi baja
dalam negeri," terang Silmy.
Untuk industri otomotif Silmy bilang tidak semuanya bisa dipenuhi dengan baja lokal. Namun begitu perlu pengawasan mengingat adanya pelaku curang yang mengalihkan HS Code untuk menghindari bea masuk.