KONTAN.CO.ID - JAKARTA. IISIA
(The Indonesian Iron and Steel Industry Association) mendorong pemerintah untuk
segera mengambil langkah guna menjaga stabilitas industri dalam negeri atas
kebijakan tarif baru dari Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia.
Asosiasi meminta pemerintah waspada terhadap dampak lanjutan
dari kebijakan tersebut, khususnya potensi membanjirnya produk baja asing ke
pasar dalam negeri.
Chairman IISIA M. Akbar Djohan mengatakan bahwa kebijakan
tarif dari AS berpotensi mendorong negara-negara lain untuk mengalihkan
ekspornya ke pasar baru, termasuk Indonesia.
“Dengan pasar yang besar dan daya
beli masyarakat yang terus tumbuh, Indonesia menjadi target potensial bagi
produk-produk dari luar. Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat
perlindungan terhadap pasar dalam negeri agar tidak kebanjiran produk baja
impor,” ujar Akbar Djohan dalam siaran persnya, Minggu (6/4).
Asosiasi juga menekankan
pentingnya menjaga keberlanjutan kebijakan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk
Dalam Negeri) melalui sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang
selama ini menjadi bagian penting dari strategi penguatan industri nasional.
“TKDN bukan hanya soal angka di
atas kertas. Kebijakan ini mendorong pemanfaatan produksi lokal dan menunjukkan
kemampuan industri nasional untuk menghasilkan produk yang bernilai tambah
tinggi dan sesuai standar global. Konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan ini
akan memberikan sinyal positif bagi para pelaku industri baja dalam negeri dan
memperkuat kemandirian industri baja nasional,” tambah Akbar Djohan.
Menanggapi kondisi perdagangan
internasional saat ini yang mulai masuk ke arah perang tarif, IISIA
berpandangan bahwa Indonesia juga perlu menggunakan kebijakan tarif sebagai
langkah antisipasi.
IISIA mendukung jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan
hingga menghapus tarif impor produk baja dari AS.
Namun, IISIA juga menekankan
pentingnya keadilan dalam hubungan dagang, yaitu dengan catatan produk baja
Indonesia juga tidak dikenakan tarif tinggi saat masuk ke pasar AS.
“Kami tidak keberatan jika tarif untuk produk baja dari AS
dihapuskan, selama produk baja dari Indonesia juga diperlakukan adil di pasar
mereka. Hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan harus menjadi
prinsip utama,” tegas Akbar Djohan.
Lebih lanjut, untuk menjaga pasar
domestik dari potensi serbuan baja impor akibat perang dagang global, IISIA
mengusulkan untuk dilakukan perbaikan Tata Niaga Impor Baja untuk pengendalian
impor secara efektif serta menjamin pasokan baja dalam negeri. Tata Niaga Impor
Baja ini juga untuk memastikan impor tidak berdampak negatif bagi industri baja
nasional. Impor baja hanya dilakukan jika tidak dapat dipenuhi produsen baja
domestik.
“Dalam kondisi seperti ini,
penting bagi kita untuk memastikan bahwa impor benar-benar sesuai kebutuhan dan
tidak mengganggu kelangsungan industri baja dalam negeri. Karena itu, IISIA
mengusulkan pembentukan sentral logistik baja untuk tata kelola ekosistem
rantai pasok baja nasional dengan tetap mempertimbangkan kemampuan industri
baja nasional. Selain itu, kerja sama dengan negara-negara ASEAN juga perlu
diperkuat untuk menjaga keberlanjutan ekosistem baja di tingkat regional” ujar
Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara.
Sebagai informasi, volume ekspor
produk baja Indonesia ke AS selama tahun 2024 sebesar 429,3 ribu ton, yang
didominasi oleh produk semi finished slab sebesar 359,5 ribu ton dan hot dip
(CGI) sebesar 7,8 ribu ton.
Sedangkan, impor produk baja dari
AS pada tahun 2024 sekitar 27,5 ribu ton yang didominasi oleh scrap sebesar
12,7 ribu ton dan seamless pipes sebesar 12,1 ribu ton.
IISIA berharap pemerintah segera mengambil langkah yang tepat dan cepat agar industri baja nasional tetap bisa tumbuh dan mampu bersaing, baik di pasar dalam negeri maupun di pasar internasional.
https://industri.kontan.co.id/news/tarif-baru-as-iisia-dorong-pemerintah-ambil-langkah-stabilitas-industri-baja-lokal