KONTAN.CO.ID
- JAKARTA. Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia atawa Indonesian
Iron and Steel Industry Association (IISIA) mengapresiasi program substitusi
impor melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang diinisiasi
oleh Kementerian Perindustrian.
Langkah tersebut diyakini akan mendongkrak daya saing industri
logam di tanah air serta melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor.
"Kami berkomitmen untuk aktif berkontribusi dan bersinergi dengan
Kemenperin dalam rangka menyukseskan program substitusi impor di sektor
industri besi dan baja," kata Ketua Umum IISIA Silmy Karim, beberapa waktu
lalu pada acara webinar dengan tema Dukungan Pemerintah Terhadap Industri Baja
Nasional Melalui Penerapan SNI dalam keterangan tertulis yang diterima
Kontan.co.id, Rabu (2/9).
Menurut dia, salah satu wujud implementasinya, IISIA dan Badan
Standardisasi Nasional (BSN) telah menandatangani kerja sama mengenai
pemanfaatan data SNI Produk Baja pada aplikasi BSN untuk dapat digunakan dalam
website IISIA dan terkait pengembangan SNI Produk Baja.
"Kerja sama antara asosiasi dan pemerintah telah dilakukan
dalam pengembangan dan penerapan SNI khususnya dalam melindungi keselamatan
pemakai produk baja, menciptakan kondisi bisnis yang adil bagi pelaku industri,
melindungi industri nasional dari impor produk baja, serta mendukung daya saing
industri baja nasional baik untuk memenuhi pasar domestik maupun
internasional," lanjut Silmy.
Kepala BSN Kukuh S. Ahmad menambahkan, pihaknya siap menjadi
bagian dari pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan industri baja
nasional melalui penguatan SNI baja.
“Standar pada dasarnya bersifat sukarela dalam fungsinya sebagai acuan bagi produk yang akan memasuki pasar. Sedangkan regulasi teknis bersifat wajib sehingga menjadi persyaratan bagi produk yang akan memasuki pasar," jelasnya.