3060918p
Asosisasi industri baja apresiasi upaya Kemenperin perbanyak SNI wajib
Asosisasi industri baja apresiasi upaya Kemenperin perbanyak SNI wajib
September 2, 2020

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia atawa Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mengapresiasi program substitusi impor melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian. 

Langkah tersebut diyakini akan mendongkrak daya saing industri logam di tanah air serta melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor.

 "Kami berkomitmen untuk aktif berkontribusi dan bersinergi dengan Kemenperin dalam rangka menyukseskan program substitusi impor di sektor industri besi dan baja," kata Ketua Umum IISIA Silmy Karim, beberapa waktu lalu pada acara webinar dengan tema Dukungan Pemerintah Terhadap Industri Baja Nasional Melalui Penerapan SNI dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (2/9).

Menurut dia, salah satu wujud implementasinya, IISIA dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menandatangani kerja sama mengenai pemanfaatan data SNI Produk Baja pada aplikasi BSN untuk dapat digunakan dalam website IISIA dan terkait pengembangan SNI Produk Baja.

"Kerja sama antara asosiasi dan pemerintah telah dilakukan dalam pengembangan dan penerapan SNI khususnya dalam melindungi keselamatan pemakai produk baja, menciptakan kondisi bisnis yang adil bagi pelaku industri, melindungi industri nasional dari impor produk baja, serta mendukung daya saing industri baja nasional baik untuk memenuhi pasar domestik maupun internasional," lanjut Silmy. 

Kepala BSN Kukuh S. Ahmad menambahkan, pihaknya siap menjadi bagian dari pemangku kepentingan untuk mendukung penguatan industri baja nasional melalui penguatan SNI baja. 

“Standar pada dasarnya bersifat sukarela dalam fungsinya sebagai acuan bagi produk yang akan memasuki pasar. Sedangkan regulasi teknis bersifat wajib sehingga menjadi persyaratan bagi produk yang akan memasuki pasar," jelasnya.


https://industri.kontan.co.id/news/asosisasi-industri-baja-apresiasi-upaya-kemenperin-perbanyak-sni-wajib

 

Related Articles