WhatsApp Image 2024-11-08 at 8_44_33 AM
10 Tahun Lebih Antidumping Baja China, Banjir Impor Masih Hantam Industri
10 Tahun Lebih Antidumping Baja China, Banjir Impor Masih Hantam Industri
November 4, 2024

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah memberlakukan perlindungan terhadap industri baja dari gempuran produk impor murah atau dumping dengan hambatan tarif atau tariff barriers berupa bea masuk antidumping (BMAD) selama lebih dari 10 tahun terakhir.  Baru-baru ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71/2024 juga kembali memperpanjang BMAD hingga 5 tahun ke depan.

Sebelumnya, aturan tersebut muncul pada 2008 lalu lewat PMK No. 39.1/2008 yang membatasi impor produk hot rolled coil (HRC) dari China, India, Rusia, Taiwan, dan Thailand.  Aturan tersebut berakhir masa berlakunya pada 2 Maret 2013. Setelah 5 tahun pertama berlaku, industri baja masih dihantam produk impor sehingga aturan bea masuk diperpanjang melalui PMK No. 169/2013 yang diperbarui lewat PMK No. 10/2014. Kala itu, BMAD berlaku untuk impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan yang berasal dari China, India, Rusia, Kazakhstan, Belarusia, Taiwan, dan Thailand dengan tarif beragam dikisaran 4-20% berlaku hingga Februari 2019. 

Sebelum berakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat itu memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap negara yang terkena BMAD menjadi China, Korea, dan Taiwan dengan tarif 4-7% berlaku hingga 5 tahun ke depan.  Terbaru, pemerintah baru era Presiden Prabowo Subianto kembali memperpanjang BMAD khusus untuk produk H Section hingga I Section dari besi atau baja bukan paduan dengan besaran 11,93% hingga 5 tahun ke depan. 

Danang Prastal Danial mengatakan, dalam 10 tahun terakhir pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap produk baja impor dari China sebanyak 10 kali.  "KADI baru saja selesai penyelidikan untuk produk baja hot rolled plate yang berasal dari China," ujarnya kepada Bisnis, dikutip Senin (4/11/2024). 

Dalam laporan penyelidikan antidumping HRP tersebut, pihaknya menemukan bukti indikasi praktik dumping produk baja dari China, Ukraina, dan Singapura. Impor baja dari ketiga negara tersebut mengalami kenaikan drastis dalam 3 tahun terakhir. 

Secara kumulatif, impor ketiga negara tersebut meningkat cukup signifikan sebesar 23,9%. Impor negara lainnya juga mengalami peningkatan dengan tren sebesar 56,1% selama 2020-2022. Sebelumnya, The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) melaporkan banjirnya produk baja asal China ke pasar domestik Indonesia membuat daya saing turun dan penjualan produsen baja lokal terkikis.  

Direktur Eksekutif IISIA Widodo Setiadharmaji mengatakan, pemerintah dan produsen harus mencermati dan segera mengantisipasi masuknya produk baja asing ke domestik yang menggerus penjualan produsen baja lokal sepanjang tahun ini.  "Beberapa produsen baja nasional melaporkan penurunan penjualan hingga 20% dan beberapa di antaranya bahkan sangat kesulitan melakukan penjualan di pasar domestik akibat serbuan produk baja Tiongkok," kata Widodo kepada Bisnis, Kamis (17/10/2024).  

Dalam catatan IISIA, impor baja dari China telah meningkat sebesar 33,92% dari 2,23 juta ton pada periode Januari-Juli 2023 menjadi 2,98 juta ton pada periode yang sama pada 2024.  Peningkatan impor baja dari China juga tercerminkan dari volume impor baja dari China pada 2023 yang meningkat 43,71% dari 2,85 juta ton pada 2022 menjadi 4,05 juta ton tahun lalu.   "Hal ini telah mengakibatkan produsen baja nasional kehilangan pangsa pasar domestik dan berpotensi mengalami kerugian serta sulit untuk bertahan apabila tidak ada dukungan kebijakan pemerintah yang memadai," ujarnya. 


https://ekonomi.bisnis.com/read/20241104/257/1813017/10-tahun-lebih-antidumping-baja-china-banjir-impor-masih-hantam-industri


Related Articles