127470818p
Aturan TKDN dan SNI Untuk Industri Baja, Emiten Menyambut Gembira
Aturan TKDN dan SNI Untuk Industri Baja, Emiten Menyambut Gembira
October 7, 2020

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk produk baja di atas 40% dan mengupayakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan industri baja dalam negeri.

Emiten baja menyambut positif rencana ini. Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), yakin beleid ini berdampak positif. "Penyempurnaan aturan SNI dan wajib penggunaan produk baja lokal akan berdampak baik untuk produsen dan konsumen," ujar dia, Selasa (6/10).


https://insight.kontan.co.id/news/aturan-tkdn-dan-sni-untuk-industri-baja-emiten-menyambut-gembira

Related Articles