KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk produk baja di atas 40% dan mengupayakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan industri baja dalam negeri.
Emiten baja menyambut positif rencana ini. Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), yakin beleid ini berdampak positif. "Penyempurnaan aturan SNI dan wajib penggunaan produk baja lokal akan berdampak baik untuk produsen dan konsumen," ujar dia, Selasa (6/10).
https://insight.kontan.co.id/news/aturan-tkdn-dan-sni-untuk-industri-baja-emiten-menyambut-gembira