KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Impor baja pada
Januari-Agustus 2021 naik sebesar 66%. Kenaikan impor ini dinilai sebagai tanda
jika industri nasional kembali bergeliat di tengah pandemi Covid-19.
Pengamat
Kebijakan Publik Fernando Emas mengatakan, baja merupakan bahan baku berbagai
produk konsumsi, baik yang berada dalam lingkup produk turunan baja itu
sendiri, maupun produk-produk lain yang lebih kompleks seperti otomotif,
elektronika, hingga kemasan makanan.
"Jangan
dilihat impornya saja, mari kita lihat juga bahwa ekspor produk baja meningkat
tajam dibanding periode tersebut, mencapai lebih dari 1.500%. Angka itu belum
memperhitungkan nilai tambah yang diperoleh sektor industri penggunanya, juga
substitusi impor pada produk turunannya,” ujar Fernando dalam keterangannya,
Senin (20/9).
Fernando
menerangkan di tengah masa pandemi covid-19, ketika perekonomian nasional masih
berangsur pulih, sektor industri logam justru mengalami pertumbuhan yang
signifikan. Pada semester I 2021 sektor industri logam ini berhasil mencatatkan
pertumbuhan sebesar 18,3%, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya
tercatat sebesar 7,01%.
Tingginya
laju pertumbuhan sektor industri logam tersebut didorong oleh meningkatnya
utilisasi produksi dari 51,2% pada Januari 2021 menjadi 79,9% pada Juli 2021.
Selain itu masuknya investasi baru baik dari dalam maupun luar negeri turut
mendukung laju pertumbuhan tersebut, terangnya.
Berdasarkan
data yang dilansir BKPM, pertumbuhan investasi sektor industri logam pada
Triwulan II tahun 2021 sebesar 31,35% atau senilai US$ 1,78 miliar dan Rp
1,67 triliun.
Dukungan
kebijakan pemerintah saat ini sangat tepat terutama pada pengembangan industri
logam seperti supply-demand yang
terukur merupakan faktor kunci tingginya laju pertumbuhan tersebut.
Kalangan
pengusaha memandang bahwa kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasok
dan kebutuhan baja nasional saat ini sudah tepat untuk menjaga laju pertumbuhan
dan berharap agar kebijakan tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten
pada masa mendatang.
Di
tengah fenomena kenaikan impor baja yang terjadi pada paruh pertama tahun 2021,
neraca perdagangan besi dan baja nasional justru mengalami surplus sebesar
US$ 2,7 miliar. "Hal ini mengindikasikan bahwa impor dilakukan untuk
menciptakan nilai tambah produk besi dan baja," ujar Fernando.
Fernando melihat bahwa persoalan impor baja ini adalah bentuk kegagalan industri dalam negeri yang tidak mampu menyediakan bahan baku baja di dalam negeri, walaupun sudah menghabiskan dana investasi yang besar.