Liputan6.com, Jakarta Direktur utama
PT Krakatau Steel Silmy Karim, mengatakan PT Meratus
Jaya Iron & Steel (MJIS) akan dilikuidasi, lantaran anak perusahaan
ini dinilai sudah tidak efisien untuk dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Dirut Krakatau Steel dalam Rapat Dengar
Pendapat dengan Komisi VI DPR RI terkait Pembahasan Mengenai Industri Baja
Nasional, Senin (11/4/2022).
“Saat ini posisinya MJIS sudah mendapatkan persetujuan untuk
likuidasi,” kata Dirut Krakatau Steel Silmy.
Lebih lanjut, Silmy mengatakan saat ini BUMN baja ini memang sedang melakukan transformasi dan
restrukturisasi bukan hanya di induk saja, tetapi juga sampai di anak
perusahaan, dimana bagi anak perusahaan yang sudah sehat akan masukkan ke
subholding.
Sementara untuk MJIS yang merupakan anak perusahaan patungan
antara Krakatau Steel dan PT Antam (Persero) Tbk yang berdiri pada 9 Juni 2008,
lalu tahun 2015 berhenti beroperasi tidak dimasukkan ke subholding, karena
kondisinya yang tidak efisien dilanjutkan usahanya.
“Nah, yang others itu MJIS adalah sarana smelter di Kalimantan
Selatan, yang saat ini memang itu dibangun 2008. Jadi, memang ini tidak bisa
digunakan lagi karena sudah tidak efisien, dan juga lokasinya pun jauh dari
produksi lanjutannya,” ujarnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4935718/krakatau-steel-likuidasi-mjis-dianggap-tak-efisien