Pada 2015 lalu kebutuhan baja untuk infrastruktur mencapai 12,5 juta ton namun pasokan baja nasional baru mampu memenuhi 6,20 juta ton.
Peluang pengembangan industri dan
konstruksi baja nasional masih terbuka lebar karena pasokan baja nasional belum
mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR), Hermanto Dardak dalam seminar “Masa Depan Industri dan
Konstruksi Baja Nasional di Era Teknologi Data” yang diadakan di Steel
Indonesia Expo 2016, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Seperti diketahui bahwa pada 2015
lalu kebutuhan baja untuk infrastruktur mencapai 12,5 juta ton namun pasokan
baja nasional baru mampu memenuhi 6,20 juta ton, sehingga masih ada gap antara
kebutuhan dan pasokan. “Untuk menutupi kekurangan baja di tanah air masih
dilakukan impor, sehingga hal ini menjadi peluang besar untuk mengembangkan
industri baja nasional,” ujar Dardak dalam keterangan tertulis, Kamis
(8/9/2016).
Menurut Dardak, pemerintah
senantiasa mendorong industri dan konstruksi baja nasional untuk dapat
berkembang dan meningkat kualitasnya, sehingga kebutuhan domestik dapat
dipenuhi seutuhnya dari industri nasional. “Akan lebih baik apabila industri
baja nasional ke depannya mampu melakukan ekspor dan menutupi kebutuhan negeri
orang lain,” katanya.
Permintaan Properti Naik, Permintaan Besi dan Baja Ikut
Naik
Kementerian PUPR sangat
berharap produksi baja nasional dapat berkembang cepat. Karena konsumsi baja
nasional yang terbesar adalah untuk sektor konstruksi mencapai 78 persen,
sementara untuk transportasi hanya mencapai delapan persen, minyak dan gas Bumi
(migas) tujuh persen, permesinan mencapai empat persen dan lainnya tiga persen.
”Jangan sampai terjadi seperti
pada 2005 lalu, pembangunan infrastruktur kita tertekan sedemikian hebatnya
karena harga baja impor naik. Selain mahal, untuk mendapatkan baja dari luar
pun tidak mudah saat itu,” ucap Dardak.
Menurutnya, saat ini diperlukan
sinergitas antar pemangku kepentingan industri baja konstruksi, agar dapat
mengamankan investasi sektor infrastruktur. Termasuk, mendorong kemandirian
sektor konstruksi melalui pemenuhan kebutuhan produksi baja dalam negeri.
Dardak juga berharap, pengembangan industri baja dengan semen di dalam negeri dapat bersinergi, karena tingkat konsumsi baja konstruksi sangat dipengaruhi konsumsi beton dalam pekerjaan pembangunan infrastruktur secara nasional.